Categories: METROPOLIS

Disinyalir Masih Ada Mantan Pejabat Kuasai Aset Pemerintah

JAYAPURA-Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda menyatakan bahwa pihak DPR Papua mensinyalir masih ada mantan pejabat Pemprov yang menguasai aset pemerintah. Ini biasanya dilakukan dengan dalih telah mengabdi selama puluhan tahun, sehingga patut untuk mendapatkan barang tersebut. Kata Yunus biasa yang paling sering  dikuasai adalah kendaraan roda empat maupun perumahan.

Dikatakan para pejabat ini disarankan untuk bisa segera mengembalikan, sebelum dilakukan pendataan yang akhirnya mengggiring KPK untuk turun mengecek. Ini bukan tidak pernah, melainkan beberapa tahun lalu sudah pernah dilakukan, dimana KPK datang dan mendata langsung dan ternyata banyak temuan.

  “Pansus aset ini sudah terbentuk lama, namun tahun ini kerjanya lebih luas dan menyeluruh. Tidak hanya mendata di daerah Papua tetapi juga mengecek aset yang ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Jika ada asset yang bisa dihibahkan ke provinsi baru maka itu akan dilakukan guna memperbaiki neraca aset,” kata Yunus Wonda saat diwawancarai di halaman kantor DPRP, Rabu (24/5). (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

7 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

15 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

16 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

17 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

18 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

21 hours ago