

Tim penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan FR (baju merah) tersangka Kasus Curat di Kejari Jayapura, Jumat (22/8). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Polsek Abepura menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejari Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, mengatakan, penyerahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (22/8) oleh tim penyidik Polsek Abepura. Proses serah terima dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Yanuar Fihawiano, di Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Helmi, terkait tindak pencurian satu unit mixer audio merek Yamaha yang dilakukan tersangka berinisial FR bersama di Hotel Suni Abepura pada 22 Juni 2025. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui masuk ke area hotel melalui pintu belakang, lalu mencuri barang milik korban.
Page: 1 2
Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…
Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta…
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudi Aibesa, S.KM, M.Kes menyatakan pelatihan yang melibatkan dokter…
Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…
Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…
Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…