Categories: METROPOLIS

Masyarakat Tolikara Ancam Demo Polda Papua

Ketua Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara  dan anggotanya saat menyampaikan keterangan pers di Abepura, Rabu (24/7).(FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA – Dinilai proses hukum semakin di perlambat kepada Bupati aktif Kabupaten Tolikara Usman G Wanimbo maka masyarakat Tolikara yang bergabung dalam Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara   ancam akan gelar demo Di Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Selaku Ketua Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara Ismail Kogoya mengatakan bahwa Kapolda Papua dan Kejaksaan  jangan memperlambat proses hukum kasus Bupati Kabuten Tolikara.

Ia mengatakan siapapun dia dimata hukam semua sama, maka jangan karena Bupati Kapolda memperlambat proses hukum.

“Kami lakukan aksi itu sudah berulang kali dan kasus Pak Usman itu suda lama, kami sudah masukan surat ke Kejaksaan dan Polda, namun belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan dan Polda Papua padahal sudah ada surat pangilan selama 7 kali dari 11 kali sidang, tapi tidak perna ikut dalam proses sidang,”Ungkapnya

Menurutnya sesuai aturan jika seseorang dipanggil sebanyak tiga kali maka yang keempat kali seharusnya sudah dilakukan penangkapan atau jemput paksa.

“Kami masyarakat mencari keadilan di negara ini! pihak keamanan sampai saat ini tidak ada realisasi dan terkesan lambat. kami tadi datangi Polda dan mereka serius tanggapi dan kami dibeirikan janji akan tetap ketemu Kapolda soal perkembangan kasus ini,” katanya.

“Piter Wandik itu saksi tapi dia yang dipenjara, maka meski sebagai Bupati aktif kami minta hukum harus tegakkan dan hukum diatas segalahnya dan Bupati Usman hanya mangkir dan terkesan dia kebal hukum dan Usman sudah buat banyak pelanggaran hukum,” katanya.

Ditempat itu pula, Angota FPP Otte Kogoya mengatakan dimasa kepemimpiannya sebagai masyarakat Ia mengakui tidak ada pembangunan yang nampak bagi kasyarakat di Tolikara.

“Kami minta jangan molor berlama jika molor di balik itu ada apa dan kami akan tetap tegaskan, kami akan kawal sampe Usman di tahan jadi tolong  penegak hukum jangan membuat  masyarakat  bingung dengan proses yang lambat,” katanya.

Menurunya Bupati Usman  sendiri dituduh dengan kasus korupsi dana desa di Tolikara Tahun 2016- 2017 RP. 320 Miliar dan Tahun 2017 dan 2018 sebesar 105 Miliar.

“Polda dan Pengadilan jika tidak memproses hukumnya, kami masyaarakat akan gelar demo di Kantor Kapolda dan Pengadilan untuk menuntut kedalan kepada masyarakat kecil,” katanya, (oel/gin).

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago