Categories: METROPOLIS

Dua Pelaku Persetubuhan Anak Terancam 15 Tahun

JAYAPURA – Pelaku persetubuhan anak di bawah umur akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri jayapura. Dua tersangka masing-masing berinisial RP (18) dan MK (21) langsung diantar ke kantor kejaksaan Jumat (24/6) siang.

  Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa kedua tersangka diserahkan bersama barang buktinya yakni pakaian yang digunakan tersangka maupun korban ketika itu.

“Keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh Jaksa yang menangani perkaranya,” beber Kasat.  Keduanya diproses pada unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berdasarkan laporan polisi yang berbeda dimana RP lakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih berusia 17 tahun pada 24 April 2022 diseputaran Polimak Distrik Jayapura Selatan sementara MK lakukan perbuatan terlarangnya tersebut berupa menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun hingga hamil diluar nikah yang diawali pada bulan Agustus 2021 sampai saat dirinya dilaporkan di Mapolresta Jayapura Kota pada Maret 2022.

   “RP diserahkan bersama barang buktinya ke Jaksa bernama Marlini Adtri, SH, sedangkan MK diserahkan ke Jaksa bernama Natalia Ramma, S.H,”  sambung Bawiling.

  Ia pun menambahkan, atas perbuatan kedua tersangka tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena disangkakan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

“Keduanya terancam pidana penjara 15 tahun dan tidak  lama lagi keduanya akan disidangkan,” tutup Bawiling. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

8 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

9 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

10 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

12 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

13 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

23 hours ago