Keduanya dikatakan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan untuk pelaku di Keerom dikatakan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, bahkan ada indikasi terlibat kasus pemerkosaan.
Kasus ini terungkap pada awal April lalu yang diawali dari penangkapan 4 pelaku pencurian dengan kekerasan yang semuanya telah dilakukan penahanan. Empat pelaku tersebut adalah BT, AJ, PT dan BW. Keempatnya biasa melakukan aksi curas sambil menggunakan topeng.
Para pelaku mengakui bahwa mereka lah yang selama ini sering berulah di KM.12 Holtekamp dengan melakukan Curas. Dan setelah dikembangkan, diketahui bahwa keempatnya telah delapan kali melakukan Curas di sekitar lokasi kejadian, bahkan ada juga laporan pemerkosaan.
“Nah pelaku pemerkosaan ini yang masuk DPO tadi, tapi kami menunggu saja kalau kembali maka akan langsung kami tindaklanjuti,” imbuhnya. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…