Keduanya dikatakan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan untuk pelaku di Keerom dikatakan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, bahkan ada indikasi terlibat kasus pemerkosaan.
Kasus ini terungkap pada awal April lalu yang diawali dari penangkapan 4 pelaku pencurian dengan kekerasan yang semuanya telah dilakukan penahanan. Empat pelaku tersebut adalah BT, AJ, PT dan BW. Keempatnya biasa melakukan aksi curas sambil menggunakan topeng.
Para pelaku mengakui bahwa mereka lah yang selama ini sering berulah di KM.12 Holtekamp dengan melakukan Curas. Dan setelah dikembangkan, diketahui bahwa keempatnya telah delapan kali melakukan Curas di sekitar lokasi kejadian, bahkan ada juga laporan pemerkosaan.
“Nah pelaku pemerkosaan ini yang masuk DPO tadi, tapi kami menunggu saja kalau kembali maka akan langsung kami tindaklanjuti,” imbuhnya. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…