Categories: METROPOLIS

Curi Gunakan Kunci T, Tersangka Diserahkan ke JPU

JAYAPURA-Tersangka Tindak Pidana Pencurian berinisial HI alias Boni (19) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (23/4).  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus Tindak Pidana Pencurian ini terjadi pada Senin (5/2) lalu, sekitar pukul 03.00 dini hari lalu,  di Koya Koso Distrik Abepura, Kota Jayapura,    di rumah Korban Muhammad Yusuf.

   Bermula Tersangka Boni bersama pelaku GO (masih buron) datang dari arah Buper Waena menuju TKP menggunakan sepeda motor. Setibanya di TKP keduanya melihat sepeda motor merek Yamaha WR 150, milik Korban terparkir di depan teras rumah.

  Meski pagar halaman rumah Korban ketika itu tertutup menggunakan gembok, namun keduanya berhasil membuka gembok itu menggunakan linggis. “Yang masuk ke dalam areal teras untuk mencuri motor, hanya Tersangka, sementara pelaku GO  menunggu di luar jalan,” ungkap Soeparmanto, Rabu (24/4).

  Lebih lanjut setelah berhasil membuka pintu gerbang, Tersangka mulai menjalankan aksinya dengan merusak kunci stang motor korban menggunakan kunci Letter (T) hingga berhasil. “Setelah berhasil, keduanya bawa kabur motor Korban ke pertigan Pantai Holtekamp, selanjutnya dibawa ke Buper,” jelas Soeparmanto.

  Ditambahkan Soeparmanto, Korban baru mengetahui kendaraanya itu hilang, saat ibunya (saksi) Jean terbangun untuk salat subuh. “Dia lihat motor milik anaknya hilang, atas kejadian itupun, mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polsek,” bebernya.

   Dikatakan setelah melakukan penyidikan, Tersangka terbukti melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. “Saat ini Tersangka HI sedang ditahan  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, sementara GO masih dalam pencarian,” ujar Soeparmanto. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago