

Tim Resmob Numbay saat mengamankan barang bukti motor hasil curian pelaku DH, di Abepura, Minggu (22/2) (foto:Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Wilayah Abepura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius M. Wayne, menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu, (21/2) oleh Tim Resmob Numbay.
Diungkapkan bahwa kasus ini berawal pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Enggros belakang Toko Walet, Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor yang sebelumnya dipinjamkan kepada saksi untuk aktivitas sehari-hari diketahui hilang saat saksi terbangun dari istirahat di tempat kos.
Sejak laporan itu diterima Tim Resmob Numbay melakukan patroli secara intensif. Hingga pada minggu (22/2) saat melintas di Jalan Pasar Youtefa, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, tepatnya di depan Hotel Unity, tim mendapati tiga orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para terduga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan. Tim kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta kendaraan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…