Categories: METROPOLIS

Penyerapan Dana Otsus dan DAK Harus Maksimal

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura selain memiliki sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD, juga mendapatkan dana anggaran dari dana Otonomi Khusus dan Dana Alokasi Khusus  dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Papua.

  Untuk itu, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura yang menerima DAK dan Otsus juga harus bisa realisasi kegiatan fisik dan keuangan secara baik dan bisa mempertanggung jawabkan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) harus bisa tepat waktu.

   Menurut Frans Pekey, masih banyak OPD yang belum maksimal dalam merealisasi program fisik dan realisasi keuangan DAK, maupun Otsus. Hal ini terlihat dari laporan yang diberikan Bappeda dan BPKAD Kota Jayapura untuk Otsus secara akumulatif masih sekira 69 % sedangkan DAK untuk realisasi fisik masih sekitar 66 %. Sedangkan keuangan masih sangat rendah sekali. Hal ini  karena memang pengelolaan dana tersebut sangat ketat termasuk pelaporannya.

  Walaupun demikian, jika OPD yang mendapatkan DAK atau dana Otsus tidak bisa melakukan penyerapan minimal 95 %, tentu hal ini akan mempengaruhi pemberian dana luncuran selanjutnya, karena dianggap tidak bisa menyerap dan yang diberikan secara maksimal.

   Oleh sebab itu, selain penyerapan fisik dan keuangan dari DAU APBD Kota Jayapur, hal lain yang tidak kalah penting dana Otsus dan DAK harus bisa diserap dengan maksimal oleh OPD penerima.

  “OPD penerima dana Otsus dan DAK harus bisa memperhatikan dana itu, jangan sampai ada Silpa nanti akan diperhitungkan tahun berikutnya, karena jika tidak mampu menyerap anggaran, maka  Pemkot Jayapura juga akan diperhitungkan oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.

  Karena itu, Frans Pekey mengajak semua OPD  konsisten dengan apa yang  telah diperjuangkan dan dibantu. Harus konsisten dalam mengawal dan menjalankannya dalam penyerapan sampai akhir tahun bisa 100 % atau di atas 95 %. “Jika di bawahnya, ini tidak boleh karena kita perjuangkan setiap tahun,’’bebernya.

   Ditegaskan, jika OPD konsisten dalam mengelola dana itu tentu banyak pembangunan dan perekonomian juga jalan di tengah-tengah masyarakat. “Jika lebih banyak cepat penyerapan  anggaran, maka masyarakat dapat manfaat dan kesejahteraan, masyarakat banyak belanja dan Pemkot dapat pajaknya karena ini penting sekali untuk dilakukan,” tandasnya.(dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Polisi Temukan 10 Selongsong Peluru 5,56 MM

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…

1 day ago

Laporan Pertanggungjawaban Lambat, Pemprov Disemprot

Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…

1 day ago

Tanamkan Karakter dan Integritas Untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

  Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…

1 day ago

Satu KKB “Bernyanyi”, Empat Orang Langsung Dibekuk

Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…

1 day ago

Kepsek Diwarning, Harus Tegas Tangani Tawuran Pelajar!

   Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…

1 day ago

Diduga Kelompok Baru yang Bermain

Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…

1 day ago