

Pelaku Pengedar Sabu yan berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6). (Foto/Humas Polresta).
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 3,51 gram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (21/6) sore itu, polisi turut mengamankan dua pria masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan lapangan oleh tim opsnal. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan surveillance dan berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi,” ujar AKP Febry.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, CS, di kawasan PTC Entrop. Dari tangannya ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi sabu. Setelah dilakukan interogasi, CS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Abepura.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…