

Pelaku Pengedar Sabu yan berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6). (Foto/Humas Polresta).
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 3,51 gram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (21/6) sore itu, polisi turut mengamankan dua pria masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan lapangan oleh tim opsnal. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan surveillance dan berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi,” ujar AKP Febry.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, CS, di kawasan PTC Entrop. Dari tangannya ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi sabu. Setelah dilakukan interogasi, CS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Abepura.
Page: 1 2
Menurutnya, survei bertujuan untuk mengidentifikasi potensi cadangan migas di wilayah perairan Papua, khususnya di sepanjang…
Namun sekira pukul 11.00 WIT, pemilik lahan Simon Petrus Sabai Mahuze didampingi kuasa hukumnya Aloysius…
Berdasarkan data, total usulan terbagi menjadi dua kategori utama yakni; Remisi khusus (I) sebanyak 424…
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengonfirmasi bahwa saat petugas tiba, korban…
Menurut Maryen, saat kunjungan ke rumah sakit, Wamendagri meninjau langsung sejumlah fasilitas, termasuk ruang rawat…
Deklarasi calon daerah otonomi baru ini dihadiri masyarakat dari tiga suku besar di Distrik Benawa,…