

Pelaku Pengedar Sabu yan berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6). (Foto/Humas Polresta).
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 3,51 gram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (21/6) sore itu, polisi turut mengamankan dua pria masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan lapangan oleh tim opsnal. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan surveillance dan berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi,” ujar AKP Febry.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, CS, di kawasan PTC Entrop. Dari tangannya ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi sabu. Setelah dilakukan interogasi, CS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Abepura.
Page: 1 2
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…
Hal itu pun disampaikan Rismon setelah menemui Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat,…