Categories: METROPOLIS

Ditjenpas Papua Nyatakan Perang Lawan Halinar

JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmen serius dalam memerangi praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Terutama terkait penyalahgunaan handphone, praktik pungutan liar dan peredaran narkoba (Halinar) di dalam Lapas.

Hal ini dilakukan Dijenpas Papua, merespons terkait beredarnya informasi miring di tengah masyarakat terhadap pelayanan yang terjadi selama ini di lembaga permasyarakatan di seluruh Papua yang dinilai masih buruk oleh masyarakat. Sebab, masih ditemukan kelonggaran-kelonggaran yang membuka celah terjadinya pelanggaran dan kecurigaan lainnya.

Herman Mulawarman (foto:Jimi/Cepos)

Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan liar adalah harga mati. Ia memastikan seluruh jajaran di bawah naungan Ditjenpas Papua tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas institusi tersebut.

“Kami seluruh petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua menyatakan perang terhadap peredaran handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) di dalam Lapas,” tegas Herman, Kamis (23/4).

Herman menekankan bahwa komitmen zero peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam lembaga permasyarakatan bukan sekadar program semata, tetapi program tersebut merupakan bukti nyata Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas di lingkungan Lapas dan rumah tahanan.

Karena itu, Kepala Ditjenpas Papua itu meminta seluruh jajaran pemasyarakatan baik yang di Kanwil maupun di unit pelaksana teknis, untuk meningkatkan pengawasan dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

44 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

5 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago