“Zero handphone dan pungutan liar adalah harga mati. Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Kanwil Ditjenpas Papua dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari penyalahgunaan wewenang. Herman juga memberikan peringatan keras akan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Dengan ini, jajaran pemasyarakatan di Papua diharapkan mampu menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat luas. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…