“Zero handphone dan pungutan liar adalah harga mati. Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Kanwil Ditjenpas Papua dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari penyalahgunaan wewenang. Herman juga memberikan peringatan keras akan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Dengan ini, jajaran pemasyarakatan di Papua diharapkan mampu menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat luas. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…