“Zero handphone dan pungutan liar adalah harga mati. Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Kanwil Ditjenpas Papua dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari penyalahgunaan wewenang. Herman juga memberikan peringatan keras akan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Dengan ini, jajaran pemasyarakatan di Papua diharapkan mampu menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat luas. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…