

Mantan Kalapas Abepura Badarudin bersama pejabat Kalapas yang baru Edy Susetyo saat tiba di Lapas kelas llA Abepura, Senin (23/4). Ditjenpas Papau menegaskan agar memerangi Halinar di lingkungan Lapas. (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmen serius dalam memerangi praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Terutama terkait penyalahgunaan handphone, praktik pungutan liar dan peredaran narkoba (Halinar) di dalam Lapas.
Hal ini dilakukan Dijenpas Papua, merespons terkait beredarnya informasi miring di tengah masyarakat terhadap pelayanan yang terjadi selama ini di lembaga permasyarakatan di seluruh Papua yang dinilai masih buruk oleh masyarakat. Sebab, masih ditemukan kelonggaran-kelonggaran yang membuka celah terjadinya pelanggaran dan kecurigaan lainnya.
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan liar adalah harga mati. Ia memastikan seluruh jajaran di bawah naungan Ditjenpas Papua tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas institusi tersebut.
“Kami seluruh petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua menyatakan perang terhadap peredaran handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) di dalam Lapas,” tegas Herman, Kamis (23/4).
Herman menekankan bahwa komitmen zero peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam lembaga permasyarakatan bukan sekadar program semata, tetapi program tersebut merupakan bukti nyata Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas di lingkungan Lapas dan rumah tahanan.
Karena itu, Kepala Ditjenpas Papua itu meminta seluruh jajaran pemasyarakatan baik yang di Kanwil maupun di unit pelaksana teknis, untuk meningkatkan pengawasan dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…