Categories: METROPOLIS

Baru Tiga Kampung yang Miliki Bumkam Berbadan Hukum

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung kota Jayapura terus mendorong semua kampung  yang  memiliki badan usaha milik kampung (Bumkam) harus  berbadan hukum.

“Dengan status badan hukum, BUMDes atau Bumkam, menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya. Karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan, dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) maupun Perseroan Komanditer (CV), serta koperasi bagi masyarakat desa yang ingin membangun usahanya,” kata Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura,  Makzi L. Atanai, Jumat (20/10).

   Menurutnya, hampir sebagian besar kampung yang memiliki badan usaha milik Kampung ini belum sepenuhnya mengetahui tujuan dan manfaat dari kehadiran Bumkam ini.  Mereka hanya   lihat kehadiran Bumkam ini pada penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah Kampung meskipun pada akhirnya belum dapat memberikan kontribusi atau peningkatan atau penambahan Pendapatan asli di kampung itu.

   “Sudah ada tiga kampung yang kita dorong sampai pada badan hukumnya.  Itu belum ada sebelumnya, yang mereka tahu sebelumnya, ada uang penyertaan modal dari kampung kepada Bumkam.  Mau hasil jadi atau tidak, sampai detik ini kita tidak lihat indikatornya apa.  Badan usaha milik kampung belum ada kontribusi terhadap pendapatan asli kampung.  Artinya ada yang mereka tidak mengerti soal ini,” katanya.

   Namun setelah pihaknya mengarahkan dan mendorong kerjasama dengan baik dari Kementerian dan melakukan pendampingan terhadap badan usaha milik kampung di beberapa kampung di Kota Jayapura itu.  Saat ini semestinya  sudah ada 6 sampai 7 Kampung yang sudah memiliki  badan hukum. Namun karena sistemnya yang dipusat terganggu, sehingga belum bumkam tersebut belum memiliki badan hukum.

  “Registrasi itu sebenarnya kita siapkan ADRT-nya, pembentukan pengurus setelah itu musyawarah pembentukan,  syarat itulah nanti didaftarkan.  Setelah mereka berbadan hukum baru kita masuk pada tahap selanjutnya.  Jadi administrasinya selesai dulu secara legalitas baru kita masuk pada penyiapan SDM,” tambahnya. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

4 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

5 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

6 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

7 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

8 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

9 hours ago