Categories: METROPOLIS

Penyesuaian Tarif Angkot Resmi Telah Diberlakukan

JAYAPURA- Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, SH.MH mengungkapkan bahwa terhitung  16 Agustus 2022 tarif angkutan kota (Angkot) dalam Kota Jayapura khusus kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sudah mengalami kenaikkan tarif 11-12 persen. Sedangkan untuk angkutan umum berbahan solar hingga saat ini belum ada keputusan kenaikan tarif.

  “Mulai tanggal 16 Agustus 2022 seluruh angkutan umum perkotaan yang menggunakan BBM jenis pertalite seperti trayek Jayapura ke Dok IX atau sebaliknya sebesar Rp 4500, begitu juga dari terminal Mesran ke Entrop dan Hamadi atau sebaliknya Rp 4.500,’’ungkap Justin Sitorus kepada wartawan Selasa (23/8) kemarin.

  Kenaikan tarif ini setelah pemerintah melakukan evaluasi di lapangan akan ketersediaan BBM jenis premium tidak ada, diganti dengan menggunakan BBM jenis pertalite yang harganya lebih mahal. Penyesuaian tariff ini menyusul sudah adanya surat edaran dari Sekda Papua sehingga ditindaklanjuti Pemkot Jayapura.

   Sementara itu, Ketua DPC Organda Kota Jayapura Arifin Sugianto Samady mengakui tarif angkkot ini sesuai trayek masing-masing. Pihaknya berpesan selaku mitra pemerintah yang mewadahi para pengusaha dan awak angkutan umum se-Kota Jayapura sejak Agustus 2021 telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Disperindagkop Kota dan Dishub kota.

Dimana pada Januari 2022 telah diadakan rapat awal tentang penyesuaian tarif angkutan umum yang berbahan bakar pertalite yang dihadiri semua instansi terkait termasuk komisi B DPRD Kota Jayapura. Rapat ini sempat diadakan Sampai 3 kali di ruang rapat wakil Wali Kota Jayapura yang pada akhirnya pada Februari 2022 telah terdapat kesepakatan penyesuain tarif angkutan umum.

  “Walaupun pemberlakuan tarif tersebut tidak secepatnya disesuaikan tapi Alhamdulillah pada tanggal 16 Agustus 2022 telah dikeluarkan SK walikota No 188.4/212/THN 2022 tentang tarif mobil penumpang umum yang berbahan bakar pertalite. Kami DPC Organda Kota Jayapura sangat berterima kasih atas respon pemerintah,’’ujarnya.

   Ia berharap, kepada seluruh pengusaha dan awak angkutan umum se kota Jayapura agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum. Perhatikan Kondisi Fisik dan juga surat surat kendaraan sebelum beroperasi. Sebagai warga kota yang baik Mari mengikuti semua peraturan pemerintah

   Serta jangan ada lagi aksi aksi mogok atau demo. Kalau ada hal yang perlu disampaikan sama pemerintah DPC Organda Kota Jayapura siap untuk menyambungkan aspirasi sama pemerintah.(dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago