Terkait uang komite sekolah, kata Rustan Saru, harus fleksibel. Artinya, harus berdasarkan hasil keputusan bersama dengan orang tua murid.
“Misalnya hasil keputusan Rp 50 ribu tiap bulan, bagi orang tua yang mampu bisa lebih, sedangkan yang tidak mampu bisa kurang bisa juga tidak dipungut, tetapi harus buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” jelasnya.
Tetapi pada prinsipnya, Wali Kota dan wakil walikota tidak boleh mendengar dan melihat ada anak-anak tidak sekolah karena tidak mampu dari segi finansial.
“Kepada guru-guru juga diharapkan untuk tidak boleh melarang anak-anak sekolah untuk belajar gara-gara tidak bayar uang komite,” tegasnya.
Pihak sekolah diminta untuk memahami kondisi para orang tua murid, tidak ada unsur paksaan apalagi menyebabkan anak-anak tidak bisa bersekolah. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…