Terkait uang komite sekolah, kata Rustan Saru, harus fleksibel. Artinya, harus berdasarkan hasil keputusan bersama dengan orang tua murid.
“Misalnya hasil keputusan Rp 50 ribu tiap bulan, bagi orang tua yang mampu bisa lebih, sedangkan yang tidak mampu bisa kurang bisa juga tidak dipungut, tetapi harus buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” jelasnya.
Tetapi pada prinsipnya, Wali Kota dan wakil walikota tidak boleh mendengar dan melihat ada anak-anak tidak sekolah karena tidak mampu dari segi finansial.
“Kepada guru-guru juga diharapkan untuk tidak boleh melarang anak-anak sekolah untuk belajar gara-gara tidak bayar uang komite,” tegasnya.
Pihak sekolah diminta untuk memahami kondisi para orang tua murid, tidak ada unsur paksaan apalagi menyebabkan anak-anak tidak bisa bersekolah. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…