Categories: METROPOLIS

9 Pegawai Kejari Dianugerahi Tanda Kehormatan dari Presiden RI

JAYAPURA-Sembilan Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17/TK/Tahun 2023 Tanggal 11 April 2023.

  Adapun ke-9 pegawai tersebut, yakni Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, James Frangky Novyand Tetelepta, S.H sebagai Kepala sub bagian pembinaan di Kejaksaan Negeri Jayapura, Theresia Frida Rumwaropen sebagai pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara jenjang mahir di Kejaksaan Negeri Jayapura.

  Petrus Laban Manuhutu sebagai kepala urusan tata usaha, perpustakaan dan data statistic criminal dan teknologi informasi di Kejaksaan Negeri Jayapura, Hotmi Panjaitan sebagai pengeloh data intelijen di Kejaksaan Negeri Jayapura, Sri Irianingsih sebagai Kepala urusan kepegawaian dan keuangan dan penerimaan negara bukan pajak di Kejaksaan Negeri Jayapura, Yuliani Panusi,  A.Md sebagai pengelola keuangan di Kejaksaan Negeri Jayapura, Uliana Wanggai, A.Md sebagai pranata barang bukti di Kejaksaan Negeri Jayapura, Tini Suhaida, S.IP sebagai penyusun naskah di Kejaksaan Negeri Jayapura.

   Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo kepada 8 pegawai Kejaksaan Negeri Jayapura saat memimpin Upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di halaman Kejari Jayapura, Sabtu (22/7).

  Kajari saat membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan HBA Ke-63 menyampaikan, peringatan ini jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka, selayaknya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir, serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

  “Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk,” terangnya.

  Sinuraya juga menyampaikan bahwa seorang Jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

  “Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya. Aaya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Tak Terima Anggota Keluarganya Meninggal, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Babak Belur

Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…

4 minutes ago

Owen Sebut 3 Paslon Ketum PSSI Papua Figur Hebat

Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…

2 hours ago

Persipura Batasi Kuota Tiket Kontra Adhyaksa FC

Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…

3 hours ago

Ketum Ajak Merahkan Lagi Stadion Lukas Enembe

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…

4 hours ago

PFA Cari Bakat 2026, Keliling Tanah Papua Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan Timika

Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…

5 hours ago

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

6 hours ago