

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Papua, Sabtu (21/11) lalu. ( FOTO: Humas Polda)
JAYAPURA- Dua pelaku pembuat Ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Balo, diamankan personel Ops Pekat Matoa 2020 Polda Papua di Jalan Pertambangan Kotaraja, Sabtu (21/11) sekira pukul 20.45 WIT.
Dua pelaku diamankan dengan inisial EI (28) dan SSI (34). Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Direktorat Reskrimum Polda Papua untuk dimintai keterangan guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, saat ini Polda Papua bersama jajaran sedang melaksanakan Ops Pekat Matoa 2020. Adapun sasaran Operasi ini yakni berbagai penyakit masyarakat diantaranya premanisme, obat terlarang, minuman keras dan Senjata tajam. “Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” ucap Kamal.
Ia menerangkan, penangkapan dua pelaku pembuat Miras jenis Balo tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pertambangan Kotaraja adanya pembuat dan penjual minuman keras lokal.
Mendapat informasi tersebut, personil yang tergabung dalam Operasi Pekat Matoa 2020 Polda Papua yang sedang melaksanakan patroli dan razia langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti. “Anggota sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua,” kata Kamal.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam ember 80 liter, tiga ember 60 Liter, satu jerigen lima liter, satu buah saringan, satu buah corong, satu kg gula dan satu toples kecil berisikan fermipan. (fia/wen)
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…