

Pembukaan bimtek pembinaan dan pengawasan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dilingkungan Bapenda Kota Jayapura, Jumat (20/9). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura menggelar Bimtek Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di lingkungan Bapenda Kota Jayapura, Jumat (20/9).
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, kegiatan Bimtek itu dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bapenda Kota Jayapura terkait adanya perubahan-perubahan regulasi.
Menurutnya, ada banyak perubahan regulasi yang terjadi belakangan ini dan regulasi itu merupakan dasar Bapenda Kota Jayapura untuk melakukan pelayanan. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang ada dan didukung oleh regulasi yang ada, didukung dengan infrastruktur yang ada, maka itu menjadi potensi bagi pihaknya untuk melakukan pelayanan kepada wajib pajak.
“Di mana sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga PP nomor 35 tahun 2023, berhubungan dengan penjabaran pajak dan Retribusi Daerah dan turunannya Perda kita nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Robby Kepas Awi, Jumat (20/9).
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…