

Pembukaan bimtek pembinaan dan pengawasan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dilingkungan Bapenda Kota Jayapura, Jumat (20/9). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura menggelar Bimtek Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di lingkungan Bapenda Kota Jayapura, Jumat (20/9).
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, kegiatan Bimtek itu dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bapenda Kota Jayapura terkait adanya perubahan-perubahan regulasi.
Menurutnya, ada banyak perubahan regulasi yang terjadi belakangan ini dan regulasi itu merupakan dasar Bapenda Kota Jayapura untuk melakukan pelayanan. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang ada dan didukung oleh regulasi yang ada, didukung dengan infrastruktur yang ada, maka itu menjadi potensi bagi pihaknya untuk melakukan pelayanan kepada wajib pajak.
“Di mana sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga PP nomor 35 tahun 2023, berhubungan dengan penjabaran pajak dan Retribusi Daerah dan turunannya Perda kita nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Robby Kepas Awi, Jumat (20/9).
Page: 1 2
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…
Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…