Menurut Yaconias, kebutuhan personel harus disesuaikan dengan luas kawasan hutan serta aktivitas kehutanan di masing-masing wilayah. Ia menyebut, secara ideal satu personel Polhut menangani pengawasan kawasan dengan luas maksimal sekitar 10.000 hektare.
Disinggung minimnya jumlah Polhut berpotensi pada terjadinya illegal logging dan perburuan satwa yang dilindungi. Yakonias menyebut itu sangat memungkinkan.
“Sangat memungkinkan itu terjadi, karena minimal satu daerah harus 30 hingga 40 orang Polisi Hutan. Disesuaikan dengan luasan hutan dan kegiatan perizinan kehutanan yang dilakukan,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,96 persen dan tingkat…
Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mereka menempati eks gedung puskesmas Mopah Baru yang ada di…
Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…
Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…
Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…