Categories: METROPOLIS

Makin Marak Berkendara Sambil Bermain Hp

Kasat Lantas: Pelanggar Bisa Didenda Tilang Maksimal Rp 750 Ribu

JAYAPURA – Kebiasaan bermain Hp yang selama ini dilakukan warga, nampaknya menular pada aktifitas keseharian. Hanya mirisnya kebiasaan tersebut juga dilakukan pada waktu yang tidak tepat salah satunya ketika berkendara.

Terkait ini Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz memperingatkan  para pengendara motor untuk tidak  bermain Hp saat mengoperasikan kendaraan baik motor maupun mobil.

Dian membeberkan soal Undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan  dimana pelanggaran tersebut bisa diberi sanksi tilang dengan membayar maksimal Rp 750 ribu. Meski bisa dituntaskan dengan membayar namun kata Kompol Dian yang dikhawatirkan dari perbuatan tersebut adalah bisa membahayakan orang lain.

   “Sudah jelas jika menggunakan Hp maka konsentrasi akan terpecah dan jika sudah tidak fokus maka peluang untuk kecelakaan itu sangat terbuka dan sangat memungkinkan terjadi kecelakaan,” beber Dian, Rabu (19/6).

    Kasat Lantas menjelaskan bahwa jika ada pengendara menggoperasikan Hp saat berkendara bisa dijerat pasal 283 Jo pasal 106 KUHP. “Jadi sekali lagi kami ingatkan untuk tidak menggunakan Hp  saat berkendara  karena ini akan terus kami monitor,” bebernya.

   Ia memastikan bahwa Satlantas akan terus mengecek para pengendara yang melanggar akan direkam untuk kemudian ditindaklanjuti. “Kami pastikan akan terus mengawasi hal tersebut dan penegakan hukum akan terus dilakukan,”  tutup Dian. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

31 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago