

Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram di Yoka yang terlihat sepi tanpa aktifitas, Selasa (20/5). (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Lemahnya kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membuat kinerja dan fungsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram Yoka mati suri. RPH yang terletak di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, dahulunya dijadikan tempat pemotongan langanan banyak orang, sejak diresmikan pada, 27 September 2002 silam.
Namun karena suatu alasan termasuk lemahnya kebijakan pemerintah terhadap banyaknya RPH ilegal di Kota Jayapura, mengakibatkan RPH Poheram Yoka seakan terlantar karena tidak digunakan lagi dan mangkrak sampai saat ini.
KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar berharap dengan adanya pemerintahan yang baru saat ini, Wali Kota Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru dapat memberikan perhatian serius untuk RPH Poheram Yoka.
“Kendalanya di kebijakan, artinya tidak ada ketegasan dari atas ke bawah terkait dengan oprasional RPH ini dan lainnya,” kata Chris kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/5).
Menurut Chris, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap RPH tersebut telah di luar ketentuan. Selain, anggaran untuk operasional dari RPH tersebut sangat terbatas, kebijakan dari kepala dinas untuk pemotongan hewan di luar dari fasilitas RPH pemerintah ini sudah di luar ketentuan.
Page: 1 2
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…