

Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram di Yoka yang terlihat sepi tanpa aktifitas, Selasa (20/5). (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Lemahnya kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membuat kinerja dan fungsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram Yoka mati suri. RPH yang terletak di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, dahulunya dijadikan tempat pemotongan langanan banyak orang, sejak diresmikan pada, 27 September 2002 silam.
Namun karena suatu alasan termasuk lemahnya kebijakan pemerintah terhadap banyaknya RPH ilegal di Kota Jayapura, mengakibatkan RPH Poheram Yoka seakan terlantar karena tidak digunakan lagi dan mangkrak sampai saat ini.
KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar berharap dengan adanya pemerintahan yang baru saat ini, Wali Kota Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru dapat memberikan perhatian serius untuk RPH Poheram Yoka.
“Kendalanya di kebijakan, artinya tidak ada ketegasan dari atas ke bawah terkait dengan oprasional RPH ini dan lainnya,” kata Chris kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/5).
Menurut Chris, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap RPH tersebut telah di luar ketentuan. Selain, anggaran untuk operasional dari RPH tersebut sangat terbatas, kebijakan dari kepala dinas untuk pemotongan hewan di luar dari fasilitas RPH pemerintah ini sudah di luar ketentuan.
Page: 1 2
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…
Penggalangan dana umumnya dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah maupun kelompok yang membutuhkan…
Persipura baru menelan kekalahan 2-3 dari Barito Putera di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada Sabtu…