

Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram di Yoka yang terlihat sepi tanpa aktifitas, Selasa (20/5). (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Lemahnya kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membuat kinerja dan fungsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram Yoka mati suri. RPH yang terletak di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, dahulunya dijadikan tempat pemotongan langanan banyak orang, sejak diresmikan pada, 27 September 2002 silam.
Namun karena suatu alasan termasuk lemahnya kebijakan pemerintah terhadap banyaknya RPH ilegal di Kota Jayapura, mengakibatkan RPH Poheram Yoka seakan terlantar karena tidak digunakan lagi dan mangkrak sampai saat ini.
KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar berharap dengan adanya pemerintahan yang baru saat ini, Wali Kota Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru dapat memberikan perhatian serius untuk RPH Poheram Yoka.
“Kendalanya di kebijakan, artinya tidak ada ketegasan dari atas ke bawah terkait dengan oprasional RPH ini dan lainnya,” kata Chris kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/5).
Menurut Chris, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap RPH tersebut telah di luar ketentuan. Selain, anggaran untuk operasional dari RPH tersebut sangat terbatas, kebijakan dari kepala dinas untuk pemotongan hewan di luar dari fasilitas RPH pemerintah ini sudah di luar ketentuan.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…