Categories: METROPOLIS

Kumpulkan Banyak Orang, Pasti Dibubarkan

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas di dampingi Dandim 1701 Jayapura dan tim gabungan  gugus tugas, memberikan penjelasan batas waktu kepada masyarakat  untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak di Waena, Perumnas III, Selasa, (20/10) kemarin. ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA- Di tengah pandemi Covid-19 kumpul-kumpul dalam satu tempat sangat tidak dianjurkan, pasalnya akan memberi dampak bagi bagi masyarakat tersebut, dan bahkan bisa menciptakan klaster baru.

 Kapolresta Jayapura Kota , AKBP Gustav R. Urbinas memperingatkan warga di Kota Jayapura untuk tidak menghindar dari kerumuman, kumpul-kumpul dan sebagainya. 

 ” Jadi kami dari satuan gugus tugas terus konsisten melakukan sosialisasi dengan melakukan patroli dimana Kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang sudah seharusnya mendapat surat izin tim gugus tugas dan izin keramaian dari pihak Kepolisian, sesuain kategori kegiatan yang digelar,” katanya di Perumnas III Waena, usai mengeluarkan acara yang digelar oleh ULMWP. Selasa, (20/10).

 Ia menegaskan, jika ada kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak dan tidak ada izin otomatis akan dibubarkan dengan langka persuasip agar tetap konsiten. “Jadi pada gerakan ini semua sama tanpa terkecuali, siapapun dia mau melakukan kegiatan di dalam gedung maupun di luar harus yang tidak mendapat surat di kepolisian dan tim Gugus   kota, maka kami ambil langka menegakan,” katanya.

 Sementara itu, terkait tanggapan masyarakat yang menganggap virus covid-19 adalah hal yang biasa, ia menegaskan masyarakat agar boleh main-main dengan virus tersebut karena sudah terbukti sangat mematikan dan menjadi ancaman nyata.

 “Kami tegaskan bahwa ancaman covid 19 itu sangat nyata dan banyak orang telah meninggal, dan yang dirawat hampir 2000an dan rekapitulasi total kita telah mencapai 4 ribu, ini angkanyang tidak main-main maka kami berharap upaya-upaya pemerintah itu harus didukung. (oel/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago