Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan saat masa tanggap darurat, tetapi juga mulai mempersiapkan langkah-langkah penanganan berikutnya bagi warga yang terdampak kebakaran.
ABR meminta para korban kebakaran untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan pemerintah selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah Kota Jayapura bersama instansi terkait akan terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan kepada warga terdampak.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat selama tujuh hari, pemerintah memastikan pelayanan di lokasi pengungsian tetap berjalan hingga masa tanggap darurat benar-benar berakhir. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…
Narasi aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flayer) di media sosial dan grup WhatsApp…
Penyebab kebakaran 9 ruko dan 16 unit kamar kos di Jalan Bhayangkara atas sampai saat…
Evakuasi dilakukan menggunakan helikopter Polri Bell 412EP nomor registrasi P-3002 yang dipiloti oleh AKBP Asran…
Pantauan di lokasi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala…
Upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh gabungan personel Lapas dan instansi terkait telah berlangsung…