“Jadi kelengkapan itu selain dokumen ijazah juga ada surat keterangan kesehatan, surat catatan dari kepolisian kemudian dari Kejari, kemudian tidak pernah terlibat tindak pidana dari pengadilan, kemudian Surat Keterangan Sehat secara kejiwaan,” katanya.
Selain itu, mereka juga wajib memenuhi persyaratan lain dan khusus seperti rekomendasi dari adat melalui ondoafi. Pihaknya berharap dari sekian orang yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas itu, penjaringan anggota DPRK ini mendapatkan figure-figur yang memang mewakili masyarakat adat dan tentunya berkualitas yang akan duduk sebagai anggota DPR pengangkatan Otsus.
“Kita betul-betul memperjuangkan hak-hak dasar orang-orang Papua dan Port Numbay,” katanya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Bahkan untuk melindungi anaknya, sang ibu…
Hal ini dilakukan BGN untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mekanisme kontrol agar…
Kobak ditangkap oleh tim Satgas Gakkum pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 16.44 WIT di area…
Pada tahun 2026 ini, IWD mengangkat tema “Give To Gain” atau Memberi untuk Mendapatkan. Sebuah…
Mantan anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir (BMD) juga "diserang" lewat postingan di media sosial.…