“Jadi kelengkapan itu selain dokumen ijazah juga ada surat keterangan kesehatan, surat catatan dari kepolisian kemudian dari Kejari, kemudian tidak pernah terlibat tindak pidana dari pengadilan, kemudian Surat Keterangan Sehat secara kejiwaan,” katanya.
Selain itu, mereka juga wajib memenuhi persyaratan lain dan khusus seperti rekomendasi dari adat melalui ondoafi. Pihaknya berharap dari sekian orang yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas itu, penjaringan anggota DPRK ini mendapatkan figure-figur yang memang mewakili masyarakat adat dan tentunya berkualitas yang akan duduk sebagai anggota DPR pengangkatan Otsus.
“Kita betul-betul memperjuangkan hak-hak dasar orang-orang Papua dan Port Numbay,” katanya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…