Categories: METROPOLIS

Penumpang Angkutan Umum, dan Pengemudi Wajib Masker juga Atur Jarak

Tempat duduk penumpang di mobil angkutan umum yang diberikan tanda untuk jarak duduk. ( foto: Priyadi/Cepos)

Dishub bersama Komisi B dan Organda Berikan Sosialisasi di Terminal PTC Entrop

JAYAPURA-Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura. Hari Senin (20/4)kemarin, Dinas Perhubungan Kota Jayapura, bersama Komisi B DPRD Kota Jayapura dan DPC Organda Kota Jayapura melalukan sosialisasi dan imbauan terkait setiap angkutan umum, pengemudi maupun pengguna jasa transportasi wajib menggunakan masker, menjaga jarak antara penumpang dan supir, karena sekarang sudah dipasang tanda maksimal penumpang untuk mobil carry 4 orang sedangkan angkutan Starwagon 7 orang melalui pembatasan penumpang dan jam operasional angkutan umum tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WIT.

  Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, SH.,MH.,mengatakan, tujuan dari hal yang disebutkan di atas adalah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, sehingga diharapkan supir maupun penumpang bisa dengan sadar dan penuh kedisiplinan untuk menjalankan instruksi wali kota.

 ‘’Kita akan lakukan sosialisasi terus supaya masyarakat sadar dan mau menjalankan instruksi wali kota, jika tidak mata rantai virus Covid-19 tetap ada terus,’’ungkapnya.

 Ditempat sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SE.,mengaku sangat mendukung instruksi wali kota, diharapkan penumpang dan supir angkutan umum bisa menjalankan instruksi wali kota, walaupun memang sulit tetap harus dilakukan karena ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

 “Saya harap supir harus selalu menggunakan masker saat bekerja di lapangan dan rajin cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, termasuk para penumpang juga gunakan masker, supaya penyebaran Covid-19 tidak ada,’’katanya.

 Menurutnya, jika supir dan warga tidak menaati instruksi wali kota sampai kapan penyebarabn virus ini bisa dihentikan, oleh karenanya diharapkan masyarakat harus sadar dan mau disiplin dalam menjalankan instruksi wali kota.

  Sementara itu, Ketua DPC Organda Kota Jayapura Arifin S.S., berharap para supir bisa mengikuti apa yang menjadi instruksi wali kota, supaya bisa menjaga jarak, menggunakan masker dan termasuk menggunakan handzanitaser, sehingga saat pulang ke rumah bisa steril dan tidak bawa penyakit untuk keluarga.(dil)

newsportal

Recent Posts

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

9 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

10 hours ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

11 hours ago

Hindari Konflik, Fokus Cari 26 Korban Hanyut

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…

11 hours ago

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

17 hours ago

Tidak Laksanakan Tugas, Gaji 18 Guru di Bulan April Tidak Dibayarkan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…

18 hours ago