Categories: METROPOLIS

Masjid-masjid Dilarang Laksanakan Salat Tarawih

Ketua Tim Gugus Tugas Ir.H.Rustan Saru, MM., melakukan pertemuan dengan Kemenag Kota Jayapura, MUI Kota Jayapura dan pihak terkait, Senin (20/4) kemarin.  ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Wawali: Hal ini Demi Memutus Mata Rantai Covid-19 

JAYAPURA-Ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura sekaligus Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,mengatakan, wabah Covid-19 Kota Jayapura sampai saat ini belum teratasi, karena pasien yang positif masih cukup banyak, dan OTG maupun PDP juga banyak. 

 Untuk itu, Rustan Saru telah melakukan pertemuan dengan Kemenang, dan MUI Kota Jayapura telah memutuskan beberapa poin penting diantaranya masjid-masjid yang ada di Kota Jayapura tidak menggelar Salat Tarawih, buka puasa bersama, atau kegiatan Ramadan lainnya. Menurutnya jika tetap dilakukan karena wabah Covid-19 ini tidak bisa dilihat, jika nanti ada apa-apa tentu akan semakin membahayakan lagi.

  “Adanya surat edaran dari Kementerian Agama jika memang wabah Covid-19 ini belum selesai teratasi di Indonesia, diharapkan untuk penyelenggaraan salat tarawih, buka puasa bersama, Nuzulul quran  bahkan sampai Salat Ied, sementara waktu dihentikan dulu. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ungkapnya, Senin (20/4)kemarin.

  Ketua tim gugus tugas juga menjelaskan, wabah Covid-19 ini dirasakan tidak hanya masyarakat Kota Jayapura, tapi seluruh dunia dan banyak negara atau daerah bisa berhasil melawan Covid-19 dengan mengikuti instruksi pemerintah untuk mau melakukan social distancing, physical distancing, menggunakan makser dan berperilaku hidup bersih dan sehat, bahkan ada sampai menerapkan PSBB atau lockdown. Namun jika masyarakat Kota Jayapura tidak mau ikuti instruksi wali kota jayapura tidak ada kesadaran dan mau disiplin tentu wabah ini tidak akan bisa dilawan.

 Hal lain, pemerintah dalam membuat suatu keputusan ini tidak sendiri namun dirapatkan secara bersama-sama dengan pihak terkait, untuk mendapatkan kesimpulan terbaik dan penuh pertimbangan bersama. Jadi tidak serta merta ini keputusan dari pemerintah.

 Lalu bagaimana dengan warga atau jamaah yang nekat mengelar Salat Tarawih? Wawali mengatakan yang penting infonya jelas kapan dan dimana akan didatangi dan akan diminta buat surat pernyataan untuk takmir masjid dan musala. (dil/wen) 

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago