Categories: METROPOLIS

RS Ramela Pastikan Pelayanan Selama Cuti Lebaran Tetap Optimal

JAYAPURA – Manajemen RS Ramela memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan aman dan terkendali selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Direktur RS Ramela, Fredriks Y. Hisage, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengaturan jadwal kerja tenaga medis jauh sebelum masa cuti dimulai. Sistem kerja berbasis shift disiapkan untuk memastikan pelayanan tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Kami sudah menyiapkan jadwal sejak awal, sebelum masa cuti ditetapkan, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Lebaran yang biasanya diiringi dengan tingginya kebutuhan layanan kesehatan yang cepat dan responsif.

Tidak hanya pengaturan jadwal tenaga medis umum, pihak rumah sakit juga memastikan ketersediaan tenaga medis khusus, termasuk dokter spesialis, tetap siaga selama masa libur.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago