

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, resmi menerbitkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembatasan dan Larangan Menjual serta Mengonsumsi Minuman Beralkohol selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kota Jayapura.
Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan di Kota Jayapura.
Dalam instruksi tersebut, Wali Kota mengarahkan kepada para pemegang izin tempat penjualan minuman beralkohol, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat, serta seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ditegaskan bahwa tidak diperkenankan menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan sesuai dengan ketentuan dalam instruksi tersebut,” tegas Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/2).
Selain itu, juga ada pembatasan jam operasional tempat usaha. Pada siang hari, seluruh tempat usaha yang menjual minuman beralkohol tidak diperkenankan untuk beroperasi atau membuka penjualan. Sementara pada malam hari, ketentuan jam operasional toko penjual minuman beralkohol legal hanya diperbolehkan buka pukul 20.00 hingga 22.00 WIT.
“Bar, diskotik, kafetaria, karaoke, dan panti pijat diperbolehkan buka pukul 20.00 hingga 24.00 WIT. Sedangkan untuk hotel, operasional tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Page: 1 2
Plt Kepala Disperindag Provinsi Papua, A.Y. Imbenai mengaku selain pengawasan stok, Disperindag juga melakukan pemantauan…
Pihak kampus menegaskan penarikan biaya di lokasi tersebut merupakan prosedur resmi dalam pengelolaan aset negara.…
“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat iman dan mempererat kebersamaan. Mari kita menjaga toleransi…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kombes Pol Dr. dr. Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa MoU…
Ketua Panitia, Riko F. Walubun mengatakan, event e-sport ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang…
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, mengatakan pencapaian positif diawal 2026 tu dibandingkan dengan…