Categories: METROPOLIS

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, resmi menerbitkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembatasan dan Larangan Menjual serta Mengonsumsi Minuman Beralkohol selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kota Jayapura.

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan di Kota Jayapura.

Dalam instruksi tersebut, Wali Kota mengarahkan kepada para pemegang izin tempat penjualan minuman beralkohol, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat, serta seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ditegaskan bahwa tidak diperkenankan menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan sesuai dengan ketentuan dalam instruksi tersebut,” tegas Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/2).

Selain itu, juga ada pembatasan jam operasional tempat usaha. Pada siang hari, seluruh tempat usaha yang menjual minuman beralkohol tidak diperkenankan untuk beroperasi atau membuka penjualan. Sementara pada malam hari, ketentuan jam operasional toko penjual minuman beralkohol legal hanya diperbolehkan buka pukul 20.00 hingga 22.00 WIT.

“Bar, diskotik, kafetaria, karaoke, dan panti pijat diperbolehkan buka pukul 20.00 hingga 24.00 WIT. Sedangkan untuk hotel, operasional tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

2 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

3 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

4 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

5 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

6 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

7 hours ago