Categories: METROPOLIS

Spesiali Jambret di Japsel Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu (20/1)  kemarin. ( foto: Humas Polresta)

Polisi: Aksi Pelaku Tak Sendirian, Saat ini Masih Dalam Pengejaran 

JAYAPURA- Guna menekan kasus tindak pidana kriminalista di wilayah Kota Jayapura, Tim Charlie memburu para pelaku kejahatan, alhasilnya satu pelaku jambret atau Curas berhasil ditangkap di seputaran Ardipura, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (19/1) malam. 

 Pelaku jambret dengan inisial AKR (27) warga Ardipura itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/725/XII/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tentang pencurian dengan kekerasan (Curas/jambret) yang dilaporkan korban Umhy (25) pada tanggal 30 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma menerangkan,  pelaku merupakan jambret yang sering beroperasi di wilayah Distrik Jayapura selatan.  “Pelaku ditangkap  depan toko Metro Ardipura, pelaku sempat melarikan diri namun tim dengan sigap berhasil menangkap pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, ” terangnya.

 Dikatakan, pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji  Mapolsek Jayapura Selatan lantaran korban melaporakan kejadian tersebut disana. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 

 “Pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu rekannya yang saat ini dalam pengejaran oleh Tim Charli,” terangnya.

Lanjutnya, kejadian itu terjadi pada 30 Desember lalu. Dimana korban saat itu sedang dibonceng bersama rekannya menggunakan motor dari arah entrop menuju ke kantornya di wilayah Jayapura. 

Sesampainya di jalan raya depan kantor Gerindra Bucend II Ardipura, tiba-tiba ada kendaraan lain yang digunakan pelaku ARK bersama rekannya langsung menarik tas korban dari arah sebelah kiri selanjutnya pelaku melarikan diri.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa dua unit handphone merk samsung dan Oppo serta uang Rp 400 ribu rupiah. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

10 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

11 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

11 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

12 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

12 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

13 hours ago