Categories: METROPOLIS

Spesiali Jambret di Japsel Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu (20/1)  kemarin. ( foto: Humas Polresta)

Polisi: Aksi Pelaku Tak Sendirian, Saat ini Masih Dalam Pengejaran 

JAYAPURA- Guna menekan kasus tindak pidana kriminalista di wilayah Kota Jayapura, Tim Charlie memburu para pelaku kejahatan, alhasilnya satu pelaku jambret atau Curas berhasil ditangkap di seputaran Ardipura, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (19/1) malam. 

 Pelaku jambret dengan inisial AKR (27) warga Ardipura itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/725/XII/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tentang pencurian dengan kekerasan (Curas/jambret) yang dilaporkan korban Umhy (25) pada tanggal 30 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma menerangkan,  pelaku merupakan jambret yang sering beroperasi di wilayah Distrik Jayapura selatan.  “Pelaku ditangkap  depan toko Metro Ardipura, pelaku sempat melarikan diri namun tim dengan sigap berhasil menangkap pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, ” terangnya.

 Dikatakan, pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji  Mapolsek Jayapura Selatan lantaran korban melaporakan kejadian tersebut disana. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 

 “Pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu rekannya yang saat ini dalam pengejaran oleh Tim Charli,” terangnya.

Lanjutnya, kejadian itu terjadi pada 30 Desember lalu. Dimana korban saat itu sedang dibonceng bersama rekannya menggunakan motor dari arah entrop menuju ke kantornya di wilayah Jayapura. 

Sesampainya di jalan raya depan kantor Gerindra Bucend II Ardipura, tiba-tiba ada kendaraan lain yang digunakan pelaku ARK bersama rekannya langsung menarik tas korban dari arah sebelah kiri selanjutnya pelaku melarikan diri.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa dua unit handphone merk samsung dan Oppo serta uang Rp 400 ribu rupiah. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

23 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

24 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

1 day ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

1 day ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

1 day ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

1 day ago