Categories: METROPOLIS

Spesiali Jambret di Japsel Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu (20/1)  kemarin. ( foto: Humas Polresta)

Polisi: Aksi Pelaku Tak Sendirian, Saat ini Masih Dalam Pengejaran 

JAYAPURA- Guna menekan kasus tindak pidana kriminalista di wilayah Kota Jayapura, Tim Charlie memburu para pelaku kejahatan, alhasilnya satu pelaku jambret atau Curas berhasil ditangkap di seputaran Ardipura, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (19/1) malam. 

 Pelaku jambret dengan inisial AKR (27) warga Ardipura itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/725/XII/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tentang pencurian dengan kekerasan (Curas/jambret) yang dilaporkan korban Umhy (25) pada tanggal 30 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma menerangkan,  pelaku merupakan jambret yang sering beroperasi di wilayah Distrik Jayapura selatan.  “Pelaku ditangkap  depan toko Metro Ardipura, pelaku sempat melarikan diri namun tim dengan sigap berhasil menangkap pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, ” terangnya.

 Dikatakan, pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji  Mapolsek Jayapura Selatan lantaran korban melaporakan kejadian tersebut disana. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 

 “Pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu rekannya yang saat ini dalam pengejaran oleh Tim Charli,” terangnya.

Lanjutnya, kejadian itu terjadi pada 30 Desember lalu. Dimana korban saat itu sedang dibonceng bersama rekannya menggunakan motor dari arah entrop menuju ke kantornya di wilayah Jayapura. 

Sesampainya di jalan raya depan kantor Gerindra Bucend II Ardipura, tiba-tiba ada kendaraan lain yang digunakan pelaku ARK bersama rekannya langsung menarik tas korban dari arah sebelah kiri selanjutnya pelaku melarikan diri.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa dua unit handphone merk samsung dan Oppo serta uang Rp 400 ribu rupiah. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago