

Barang bukti dugaan penimbunan BBM yang ditemukan oleh Tim Keamanan Terpadu Pemkot Jayapura beberapa hari lalu. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura akan menyerahkan penanganan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Keamanan Terpadu di sejumlah SPBU beberapa hari lalu.
Rustan Saru menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut, Tim Keamanan Terpadu atau Garnisun Pemkot Jayapura telah mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk digunakan dalam penimbunan BBM. Kendaraan-kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil temuan dari patroli dan sidak ini akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (18/12).
Ia menegaskan, terkait siapa saja pihak yang terlibat serta bentuk sanksi yang akan diberikan, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Jayapura, kata dia, menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh kepolisian.
“Siapa saja yang terlibat dan sanksi bagi para pelaku itu sudah menjadi ranah kepolisian. Setelah menerima hasil temuan patroli gabungan ini, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…