

Jalan poros Hamadi-Holtekampp
Soal LPJU di Jalan Poros Hamadi-Holtekampp
JAYAPURA– Keinginan masyarakat untuk adanya penerangan di Jalan poros Hamadi-Holtekampp sepertinya masih menunggu lebih lama lagi, pasalnya kewenangan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ada di pihak Balai Jalan Papua.
Kepala Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi kepada Cenderawasih Pos menjelaskan, pihaknya sudah pihaknya sudah terkoordinasi langsung dengan Balai Jalan Provinsi Papua terkait rencana perbaikan LPJU, bahkan sudah dua kali rapat, namun belum ada tindak lanjutnya.
“Selama ini kami sudah membangun koordinasi dengan Balai Jalan Provinsi Papua, kami hanya memintakan surat dari Balai jalan Papua, yang menyatakan ada izinlah” kata Nofdy J. Rampi.
Dia mengatakan, mengapa surat izin itu perlu didapatkan oleh pemerintah kota karena hasil tersebut merupakan aset milik Balai Jalan Papua yang mana penanganan perawatan dan pemasangannya menjadi kewenangan Balai Jalan Papua.
“Karena lampu jalan itu aset mereka. Sampai hari ini yang kita rapat sudah dua kali yang difasilitasi oleh ketua dewan, tidak ada surat yang nyampe ke kita, ke pemerintah kota Jayapura. Jadi ya kita harus patuh aturan, kalau kita mau menangani orang punya, ya harus ada izin lah,”tegasnya.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…