

Jalan poros Hamadi-Holtekampp
Soal LPJU di Jalan Poros Hamadi-Holtekampp
JAYAPURA– Keinginan masyarakat untuk adanya penerangan di Jalan poros Hamadi-Holtekampp sepertinya masih menunggu lebih lama lagi, pasalnya kewenangan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ada di pihak Balai Jalan Papua.
Kepala Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi kepada Cenderawasih Pos menjelaskan, pihaknya sudah pihaknya sudah terkoordinasi langsung dengan Balai Jalan Provinsi Papua terkait rencana perbaikan LPJU, bahkan sudah dua kali rapat, namun belum ada tindak lanjutnya.
“Selama ini kami sudah membangun koordinasi dengan Balai Jalan Provinsi Papua, kami hanya memintakan surat dari Balai jalan Papua, yang menyatakan ada izinlah” kata Nofdy J. Rampi.
Dia mengatakan, mengapa surat izin itu perlu didapatkan oleh pemerintah kota karena hasil tersebut merupakan aset milik Balai Jalan Papua yang mana penanganan perawatan dan pemasangannya menjadi kewenangan Balai Jalan Papua.
“Karena lampu jalan itu aset mereka. Sampai hari ini yang kita rapat sudah dua kali yang difasilitasi oleh ketua dewan, tidak ada surat yang nyampe ke kita, ke pemerintah kota Jayapura. Jadi ya kita harus patuh aturan, kalau kita mau menangani orang punya, ya harus ada izin lah,”tegasnya.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…