Categories: METROPOLIS

LMA Port Numbay Siap Bantu Tugas KY

JAYAPURA-Sejak berkantor aktif di Kota Jayapura pada Januari lalu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua dan tiga asistennya terus menjalin sinergitas dengan berbagai lembaga yang ada di Papua, seperti; pemerintah, swasta, organisasi, komunitas, dan masyarakat.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H, M.Hum dan asistennya kali ini menyambangi Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay, Ondoafi George A. Awi, bertempat di Tanah Hitam, Jayapura, Papua, Jumat (19/5).

Kedua lembaga membahas terkait kehadiran KY di Papua dan tugas pokoknya, serta fungsi LMA Port Numbay sebagai gerbang aspirasi masyarakat adat di Kota Jayapura.

Di pertemuan itu, Koordinator PKY Papua, Methodius mengatakan Lembaga Musyawarah Adat Port Numbay memiliki peranan sebagai jejaring KY di daerah dalam mengenalkan tugas-tugas KY kepada masyarakat.

“Iya, LMA memiliki peranan yang cukup penting, apalagi lembaga ini terhubung langsung kepada masyarakat adat, dan itu salah satu sasaran kami.” kata Metho.

Koordinator PKY Papua tersebut juga berharap kedepan agar KY, LMA, dan seluruh Ketua Pengadilan yang ada di Papua bisa duduk bersama dalam membangun sinergitas dan kolaborasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan Hukum untuk bisa disosialisasikan secara bersama.

Di tempat yang sama, Ketua LMA Port Numbay, George juga mengapresiasi kedatangan KY di Lembaga Musyawarah Adat. Menurutnya ini adalah langkah baik untuk membangun kolaborasi, khususnya dalam menjaga marwah peradilan dan mengawal setiap putusan-putusan Hakim di Papua, agar berjalan jujur, bersih dan transparan.

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi Yudisial disini, dan kami siap untuk membantu tugas KY di Daerah, khsususnya di Wilayah Port Numbay, Kota Jayapura,” ungkap Ketua LMA Port Numbay yang ditemani dua sekretarisnya.

Sebagai Kantor Penghubung di Daerah, PKY Papua akan terus menjalin hubungan antar lembaga untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi KY di daerah. Hal itu dilakukan karena masih banyak masyarakat di Papua yang belum memahami tugas-tugas KY di daerah dalam menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. (oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

2 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

10 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

11 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

13 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

14 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

15 hours ago