

Marthen Kogoya (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan personel TNI dan Polri hanya bisa menduduki atau mengisi posisi jabatan tertentu dan di level pemerintah pusat. Hal ini ini disampaikan Marthen Kogoya menanggapi wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penempatan TNI dan Polri di jabatan aparatur sipil negara (ASN).
“Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan di birokrasi pemerintahan untuk jabatan sipil yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (18/3).
Menurut Marthen, TNI-Polri akan masuk ke lingkungan ASN dengan batasan batasan tertentu atau implementasinya tidak terlalu signifikan. Disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, dimana jabatan yang bisa ditempati TNI-Polri ini, contohnya Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP dan Linmas
“Otomatis ke depan kita isi dari TNI-Polri, karena itu terkait dengan pembinaan politik di daerah, atau sesuai dengan keahlian dan kapasitas yang dimilikinya,” ujarnya.
Page: 1 2
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…