

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Punya riwayat penyakit, satu tahanan titipan jaksa dengan inisial IM di tahanan Mapolresta Jayapura Kota meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (17/6) dini hari lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menegaskan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Bukan karena terpapar covid-19.
“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru, ia meninggal setelah mendapatkan perawatan medis selama tiga hari di rumah Sakit Bhayangkara. Hasil rapid tes almarhum dinyatakan non reaktif,” terang Kapolresta.
Adapun jenazah lanjut Kapolresta, telah disemayamkan di rumah duka di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara. Sedang kematian korban sudah diterima oleh pihak keluarga.
Almarhum sendiri lanjut Kapolresta, diproses hukum lantaran terlibat dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan. “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangak kasus penadaan berdasarkan pasal 480 KUHP. Yang bersangkutan kini telah menjadi tahanan jaksa, namun lantaran kondisi ini maka almarhum dititipkan dan status titipan jaksa di Mapolresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (fia/wen)
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…