

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Punya riwayat penyakit, satu tahanan titipan jaksa dengan inisial IM di tahanan Mapolresta Jayapura Kota meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (17/6) dini hari lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menegaskan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Bukan karena terpapar covid-19.
“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru, ia meninggal setelah mendapatkan perawatan medis selama tiga hari di rumah Sakit Bhayangkara. Hasil rapid tes almarhum dinyatakan non reaktif,” terang Kapolresta.
Adapun jenazah lanjut Kapolresta, telah disemayamkan di rumah duka di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara. Sedang kematian korban sudah diterima oleh pihak keluarga.
Almarhum sendiri lanjut Kapolresta, diproses hukum lantaran terlibat dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan. “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangak kasus penadaan berdasarkan pasal 480 KUHP. Yang bersangkutan kini telah menjadi tahanan jaksa, namun lantaran kondisi ini maka almarhum dititipkan dan status titipan jaksa di Mapolresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (fia/wen)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…