

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Punya riwayat penyakit, satu tahanan titipan jaksa dengan inisial IM di tahanan Mapolresta Jayapura Kota meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (17/6) dini hari lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menegaskan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Bukan karena terpapar covid-19.
“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru, ia meninggal setelah mendapatkan perawatan medis selama tiga hari di rumah Sakit Bhayangkara. Hasil rapid tes almarhum dinyatakan non reaktif,” terang Kapolresta.
Adapun jenazah lanjut Kapolresta, telah disemayamkan di rumah duka di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara. Sedang kematian korban sudah diterima oleh pihak keluarga.
Almarhum sendiri lanjut Kapolresta, diproses hukum lantaran terlibat dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan. “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangak kasus penadaan berdasarkan pasal 480 KUHP. Yang bersangkutan kini telah menjadi tahanan jaksa, namun lantaran kondisi ini maka almarhum dititipkan dan status titipan jaksa di Mapolresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (fia/wen)
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…