Categories: METROPOLIS

Wakil Wali Kota Rustan Saru Diminta Rutin Tinjau Pasar

JAYAPURA – Para pedagang di Pasar Mama-Mama Papua menyampaikan harapan besar agar kunjungan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, pada Jumat (15/11), tidak hanya berlangsung sekali, tetapi menjadi awal dari perhatian berkelanjutan pemerintah terhadap kondisi pasar.

Salah satu pedagang, Mama Atang, mengatakan bahwa para mama-mama membutuhkan pendampingan dan monitoring rutin dari pemerintah agar penataan pasar bisa berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap Bapa Wakil tidak hanya datang sekali saja. Minimal satu bulan tiga kali datang cek perkembangan di pasar, supaya kami juga merasa diperhatikan,” ujar Mama Atang di sela kegiatan kerja bakti pemkot yang dipimpin Wakil Wali Kota, Rustan Saru.

Menurut para pedagang, kunjungan rutin pemerintah akan membantu mengidentifikasi masalah-masalah yang terjadi di lapangan, mulai dari fasilitas, kebersihan, hingga kenyamanan pembeli.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago