Categories: METROPOLIS

Pemkot akan Benahi Rusun di DoK IX

Tahun Depan Akan Diaktifkan Kembali Pembayaran Sewa Rusun

JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM.,telah melakukan rapat bersama warga penghuni di Rusunawa RT Wakil walikota rapat dengan Warga  penghuni Rusun  Dok IX, RT 01 RW 04, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara Senin (16/11) lalu.

Rumah susun sewa di Dok IX Jayapura, Selasa (17/11) kemarin. Tahun depan setelah diperbaiki maka penghuni rusun akan diminta membayar sewa rusun. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam rapat tersebut Pemkot akan  melakukan pembenahan, perbaikan terhadap renovasi rumah susun di Dok IX yang kini sudah banyak yang rusak,  mulai atap bocor, saluran pipa air yang rusak, tembok yang terkelupas dan lainnya dengan jumlah 96 kamar di Rusun itu.

Sehingga, jika sudah diperbaiki nanti pada tahun 2021 penghuni Rusun di sana harus mau memenuhi tanggung jawabnya dalam membayar sewa setiap bulan, karena saat ini dengan adanya kerusakan di Rumah susun Dok IX Pemkot tidak memungut uang sewa setiap bulan.

  “Rumah susun di Dok IX jika sudah diperbaiki maka penghuninya wajib membayar setiap bulan, nanti berapa besar uang sewanya akan diatur oleh pemerintah Kota Jayapura, termasuk untuk menjaga kebersihan ketertiban dan kenyamanan warga Nantinya juga Ada petugas keamanan maupun menjaga kebersihan yang ditempatkan di sana,”katanya, Selasa(17/11)kemarin.

  Wawali menjelaskan, nanti kalau Rusun sudah direnovasi dalam hal pengelolaan akan dilakukan pihak ketiga sehingga akan lebih maksimal lagi dan diminta warga diminta mendukung dan mensukseskan renovasi serta perbaikinya supaya sesuai dengan waktu dan targetnya.

  Sementara itu, Anton salah satu warga penghuni Rusun Dok IX mengaku mendukung program pemerintah dalam memperbaiki kembali Rusun Dok IX dan mau membayar uang sewa setiap bulan yang penting uang sewa pembayaran tidak mahal tapi standar dan bisa dibedakan yang tinggal di bawah sama di atas.

  Anton sendiri tinggal sejak tahun 2007 namun setelah Rusun rusak banyak atap yang bocor, jaringan air tidak maksimal dari situlah penghuni sudah tidak membayar sewa lagi.

“Kami warga penghuni Rusun mendukung perbaikan Rusun Dok IX dan kami  tidak  masalah membayar yang penting fasilitas dipenuhi seperti ada air PDAM, atap bocor diperbaiki dan tetap terjaga kebersihannya,”ungkapnya.

  Diakui, dulu uang sewa perbulan hanya Rp 350 ribu/ bulan untuk penghuni di bawah dan diatasnya Rp 300 ribu/bulan, jadi jika memang ada aturan dari pemerintah bayar sewa dilakukan penyesuaia lagi yang penting tidak mahal-mahal tetap standar. (dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

7 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

8 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

9 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

10 hours ago

Pemkab Jayapura Mulai Tertibkan Legalitas Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…

11 hours ago

Kapal Foi Moi Didorong Jadi Penggerak Wisata Danau Sentani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…

12 hours ago