Dia mengatakan perbaikan fasilitas terminal Mesran itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk lebih maksimal dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Jayapura.
“Kita berharap perbaikan ini bagian dari perhatian Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” katanya.
Dia menambahkan ke depan untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di terminal mesran itu tidak akan dipungut biaya. Misalnya penggunaan toilet, juga termasuk keluar masuknya taksi atau angkutan kota tidak lagi dipungut biaya, karena itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang terbaru.
“Itu ada aturan terbaru nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi dan pajak, kemudian ada turunan dari situ Perda nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga retribusi terminal tidak ada lagi pungutan,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…