Dia mengatakan perbaikan fasilitas terminal Mesran itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk lebih maksimal dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Jayapura.
“Kita berharap perbaikan ini bagian dari perhatian Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” katanya.
Dia menambahkan ke depan untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di terminal mesran itu tidak akan dipungut biaya. Misalnya penggunaan toilet, juga termasuk keluar masuknya taksi atau angkutan kota tidak lagi dipungut biaya, karena itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang terbaru.
“Itu ada aturan terbaru nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi dan pajak, kemudian ada turunan dari situ Perda nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga retribusi terminal tidak ada lagi pungutan,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…