Dia mengatakan perbaikan fasilitas terminal Mesran itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk lebih maksimal dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Jayapura.
“Kita berharap perbaikan ini bagian dari perhatian Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” katanya.
Dia menambahkan ke depan untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di terminal mesran itu tidak akan dipungut biaya. Misalnya penggunaan toilet, juga termasuk keluar masuknya taksi atau angkutan kota tidak lagi dipungut biaya, karena itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang terbaru.
“Itu ada aturan terbaru nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi dan pajak, kemudian ada turunan dari situ Perda nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga retribusi terminal tidak ada lagi pungutan,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…