Dia mengatakan perbaikan fasilitas terminal Mesran itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk lebih maksimal dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Jayapura.
“Kita berharap perbaikan ini bagian dari perhatian Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” katanya.
Dia menambahkan ke depan untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di terminal mesran itu tidak akan dipungut biaya. Misalnya penggunaan toilet, juga termasuk keluar masuknya taksi atau angkutan kota tidak lagi dipungut biaya, karena itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang terbaru.
“Itu ada aturan terbaru nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi dan pajak, kemudian ada turunan dari situ Perda nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga retribusi terminal tidak ada lagi pungutan,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BTM bersama tim akan menjalankan tugas pengarah bersama PGIW Papua, pengurus FK PKB di tiga…
Kondisi laut yang tidak bersahabat ini membuat para nelayan memilih untuk mengamankan aset mereka daripada…
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura merencanakan penambahan luas lahan TPU Dosay sekitar 5 hektare…
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, berdasarkan data operasional bandara, jumlah…