Dalam pelaksanaan Tahap II, personel Unit Reskrim Polsek Muara Tami membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” pungkas AKP Zakaruddin. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…
Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…