Sebagai Ketua Umum KAPP untuk enam provinsi di Tanah Papua dengan 42 kabupaten/kota, Baransano menyatakan akan terus memantau jalannya proses KLB agar tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau mengklaim kepemimpinan tanpa dasar hukum yang jelas.
“KAPP adalah lembaga resmi yang memiliki legalitas hukum dan merupakan amanat dari Dewan Adat Papua. Karena itu proses organisasi harus dijalankan secara sah dan transparan,” tegasnya.
Melalui KLB ini diharapkan dapat terpilih kepemimpinan yang kuat sehingga mampu mendorong pengusaha asli Papua berkembang dan bersaing secara sehat di daerahnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…