

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kejelasan status pemerintahan kampung, khususnya di wilayah administratif saat tanya jawab di ruang Publik, Senin (15/9).
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya masukan dari warga Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah mengenai keterbukaan pengelolaan keuangan dan kepastian struktur pemerintahan.
Menurut Abisai Rollo, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung di empat wilayah administratif yakni Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso harus diperpanjang setiap enam bulan sekali hingga ada keputusan resmi mengenai perubahan status.
“Setiap enam bulan Plt. Kepala Kampung harus diperpanjang. Untuk Kampung Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso. Hal ini kita lakukan karena akan dimekarkan menjadi kelurahan. Saya perjuangkan agar statusnya jelas dan sesuai aturan,” ujar Abisai.
Page: 1 2
Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…
Plt Kepala BPBD, Damkar dan Satpol PP Romadhon menyatakan Longsor menutup jalan provinsi yang menghubungkan…
Kata Pugu, jika bandara terus ditutup tentu masyarakat setempat yang akan mengalami betul dampaknya seperti…
Namun begitu, lanjut Irwanto Sawal, tidak semua masjid yang ada di Kota Merauke ditempatkan pengamanan…
Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut…
Tidak adanya calon pesaing lain menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Piter dianggap mampu menjaga soliditas…