

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kejelasan status pemerintahan kampung, khususnya di wilayah administratif saat tanya jawab di ruang Publik, Senin (15/9).
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya masukan dari warga Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah mengenai keterbukaan pengelolaan keuangan dan kepastian struktur pemerintahan.
Menurut Abisai Rollo, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung di empat wilayah administratif yakni Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso harus diperpanjang setiap enam bulan sekali hingga ada keputusan resmi mengenai perubahan status.
“Setiap enam bulan Plt. Kepala Kampung harus diperpanjang. Untuk Kampung Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso. Hal ini kita lakukan karena akan dimekarkan menjadi kelurahan. Saya perjuangkan agar statusnya jelas dan sesuai aturan,” ujar Abisai.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…