Categories: METROPOLIS

Polsek Abepura Serahkan Tiga Tersangka Curanmor

JAYAPURA-Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura melimpahkan tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat (13/09) siang sekira pukul 01.00 WIT.

   Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan ketiga tersangka tersebut. “Betul ketiga tersangka sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan barang buktinya,” kata Kompol Huda, Jumat (13/09).

  Ketiga tersangka tersebut berinisial SW, FY dan SH diserahkan ke Kejaksaan Negeri beserta barang bukti. Ketiganya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah distrik Abepura, sesuai Laporan Polisinya masing-masing yang mana SW dan FY diserahkan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 408 / V / 2024 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura, Tanggal 23 Mei 2024, sedangkan SH diserahkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 567 / VII / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura, Tanggal 17 Juli 2024.

   Lebih lanjut Kompol Huda sampaikan bahwa, ketiga tersangka tersebut diserahkan Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura beserta dengan barang buktinya masing-masing JPU Kejari Jayapura.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut masing-masing disangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.(kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

22 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

1 day ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

1 day ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

1 day ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

1 day ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago