

Elfira/Cepos Sertijab Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua dari pejabat sebelumnya Iwanggin Sabar Olif kepada pejabat baru Yohanes Babtis Jaka Rusmanta yang disaksikan langsung Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Kamis (15/12).
JAYAPURA-Menyusul telah berakhirnya masa tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua periode 2017-2022, maka Pejabat Kepala ORI Papua diserahterimakan dari pejabat lama Iwanggin Sabar Olif kepada pejabat baru Yohanes Babtis Jaka Rusmanta, untuk periode 2022-2027. Sertijab yang digelar di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis (15/12) disaksikan langsung Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Yohanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan, pihaknya akan melakukan konsolidasi memastikan tim tetap solid. “Juga melakukan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh adat, menurut saya di Papua masyarakat masih percaya dengan tokoh agama. Sehingga ada keberanian dari masyarakat untuk datang melapor ketika hak hak mereka dilanggar atau ketika mereka tidak dilayani dengan baik,” terangnya kepada wartawan.
Ia juga menyatakan Ombudsman siap membantu masyarakat untuk menyediakan pelayanan yang sesuai dengan aturan dan komitmen pelayanan. Karena setiap kantor punya komitmen pelayanan yang mereka sudah buat.
“Kami juga akan melaksanakan program dari pusat untuk survei opini kepatuhan, kita akan menilai Pemda-pemda entah kabupaten/kota, provinsi maupun kepolisian dalam rangka pelayanan mereka kepada masyarakat. Bagaimana mereka menyediakan fasilitas pelayanan yang bisa diakses masyarakat dengan mudah,” tuturnya
Sementara itu, pimpinan sebelumnya Iwanggin Sabar Olif menyampaikan jika ada masyarakat yang komplain terhadap kinerja institusi negara maka itu hal biasa. “Komplain itu baik dalam rangka kita memposisikan diri dalam dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Iwanggin, jika layanan publik buruk maka itu menjadi pintu masuknya korupsi. Sehingga itu, begitu masa jabatannya selesai maka semua milik negara langsung dikembalikannya.
Sementara itu, Staf ahli Gubernur Papua Elsye Penina Rumbekwan mengatakan, dalam manajemen organisasi, perputaran personel atau mutasi pejabat merupakan hal yang wajib dilakukan agar organisasi tersebut sehat.
“Demikian halnya dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, sebagai suatu organisasi besar yang mempunyai beberapa perwakilan di setiap Provinsi di seluruh Indonesia, maka perputaran personel dan pergantian pejabat sudah merupakan suatu kebutuhan yang rutin dilakukan,” terang Elsye membacakan sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lanjutnya, dengan diadakannya sertijab Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan terima kasih kepada lwanggin Sabar Olif. Semoga apa yang sudah dilakukan para pendahulu dapat dipertahankan dan terus menjalin komunikasi dan koordinasi kepada semua pihak dengan baik. (fia/tri)
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…