Categories: METROPOLIS

Tahun Depan, Rumah Sewa dan Miras Bebas Pajak

JAYAPURA-Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, mengatakan, UU Nomor 28 Tahun 2009 ada 10 jenis pajak didalamnya ada pajak rumah sewa, pajak minuman alkohol, dan lainnya. Tetapi dengan adanya UU Nomor 1 tahun 2022 ada beberapa jenis pajak tidak dipungut, yang pertama adalah rumah sewa, di tahun 2024 rumah sewa Pemkot tidak bisa pungut lagi dan juga minuman keras atau  beralkohol.

   Oleh karena itu, maka Pemkot Jayapura dalam hal ini Bapenda harus mempunyai strategi-strategi intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap kegiatan-kegiatan di lapangan, sehingga ada juga penerimaan lain dalam mendukung PAD Kota Jayapura.

  “Karena ini amanat aturan UU bahwa untuk rumah sewa dan Minol (Minuman beralkohol) tidak bisa dipungut retribusinya mulai tanggal 5 Januari 2024, hingga sekarang masih bisa sehingga nanti PAD pasti sedikit mengalami penurunan,’’katanya, Senin (14/11)lalu.

  Kemudian dengan adanya 3 pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, tentu dari sisi okupansi hotel Bapenda harus menghitung baik, karena semua kegiatan pemerintah dari pusat pasti langsung di provinsi baru, baik di Provinsi Papua Tengah di Nabire dan Papua Pegunungan di Wamena dan Papua Selatan di Merauke.

  Oleh karena itu, OPD pemungut retribusi dan Bapenda dalam rangka melaksanakan aturan yang baru pada 5 Januari 2024 tentu dalam membuat Raperda harus benar-benar dipikirkan secara maksimal dalam upaya peningkatan PAD Kota Jayapura.(dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

15 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

1 day ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

1 day ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

1 day ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

1 day ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

1 day ago