Categories: METROPOLIS

Modus Jual Motor di Medsos, Dua Penipu Ditangkap

JAYAPURA-Jajaran Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial WB (28) dan LE (22) di depan Pom Bensin Entrop Distrik Jayapura Selatan, Minggu (13/11).

Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, S.H, menyampaikan penangkapan terhadap pelaku karena, pelaku telah melakukan penipuan dengan modus pembelian sepeda motor di media sosial (Facebook).

   Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, diantaranya 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam. “Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara,” ujar Soeparmanto, senin, (14/11).

  Soeparmanto menjelaskan bahwa awalnya Sabtu (12/11) siang sekira pukul 11.00 WIT,  pelaku menjual motornya lewat media sosial, kemudian korban Makmur (40) membeli motor pelaku, kemudian pada jam 12.20 WIT,  keduanya berjanji melakukan transaksi jual beli di depan SD Negeri Cigombong Kotaraja. Namun pada saat ingin melakukan transaksi jual beli, pelaku mengaku bahwa BPKB dari motor miliknya itu masih di tangan penggadai

  Diapun menawarkan kepada korban untuk membayar uang di muka sebanyak Rp 6 juta, dengan alasan  untuk menebus BPKB nya di penggadai,  yang mana menurut pengakuannya bahwa penggadai ini adalah temannya sendiri. Korbanpun menerima alasan pelaku, kemudian keduanya menuju ke rumah penggadai di Furia jalur O.

  Kemudian sampai di Furia jalur 0, lanjut Kapolsek, pelaku menyuruh korban untuk mengantarkan uang DP,  kepada penggadai, sayangnya pada saat korban hendak mengantarkan uang ke rumahnya penggadai, pelaku langsung kabur dan membawa motor milik korban.

  Melihat hal itu, korban mendatangi Mapolsek Abepura untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian penipuan yang dialaminya. Tim opsnal pun melakukan pencarian terhadap pelaku tetapi tidak ditemukan.

  Sabtu (12/11) malam, Tim Opsnal melihat pelaku kembali memposting motor yang sama di media sosial, sehingga tim opsnal polsek Abepura memancing pelaku untuk membeli motornya itu. Dan tim Opsnal Polsek Abepura meminta pelaku untuk melakukan transaksi jual beli di Pom Bensin Entrop

  “Sekira pukul 14.30 WIT, Tim melihat Pelaku sedang berada di depan Pom Bensin Entrop sehingga langsung bergerak menangkap pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga warga sekitar yang melihat membantu untuk menangkap pelaku,” ujar Soeparmanto.

  Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Abepura, kata Soeparmanto, pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku mengaku dia melakukan kejahatan itu bekerjasama dengan temannya berinisial LE. Yang ketika itu LE sedang ditahan di Polsek Jayapura Selatan. Sehingga pada pukul 15.10 WIT, Piket Fungsi Polsek Abepura menjemput pelaku LE di  Polsek Jayapura Selatan.”Hingga saat ini keduanya masih ditahan di Mapolsek Abepura,  untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Soeparmanto. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

5 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

7 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

9 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

10 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

11 hours ago

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

15 hours ago