

KI Pusat dan KI Papua usai menemui Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur, Jumat (13/10). (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dinilai keterbukaan informasinya kurang, karena itu Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan kunjungan ke Pemprov, dalam rangka pendampingan indeks keterbukaan informasi publik nasional, Jumat (13/10).
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, ST menyampaikan, berdasarkan hasil indeks tahun 2023. Provinsi Papua berada dalam urutan 4 terbawah dengan skor 67,52.
“Itu sebabnya, KI Pusat merasa harus melakukan pendampingan untuk mendorong keterbukaan informasi di Papua,” ucap Rospita kepada wartawan usai menemui Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, Jumat (13/10).
Lanjut Rospita, dalam pelaksanaan indeks, KI melibatkan lima Pokja yang terdiri dari Komisi Informasi Provinsi Papua dan dari Diskominfo. Selain itu juga, melibatkan sembilan orang informan ahli yang terdiri dari badan publik, untuk melihat keterbukaan informasi.
“Dari sudut pandang badan publik sebagai penyedia informasi, maupun dari sudut pandang pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna informasi,” terangnya.
Dikatakannya, dari hasil indeks tersebut, baik dari badan publik maupun pelaku usaha merasa bahwa keterbukaan informasi di Provinsi Papua masih sangat kurang.
“Karena itu, dalam pertemuan tadi kami menyampaikan kepada Pj Gubernur bahwa sangat diperlukan dorongan dari Pemerintah. Karena komitmen itu berasal dari Pemprov, dan kami sangat bersyukur Pj Gubernur langsung merespon dan beliau sangat mensuport bagaimana kedepannya untuk melakukan langkah-langkah keterbukaan informasi di Provinsi Papua,” bebernya.
Selain membahas soal keterbukaan informasi, di hadapan J Gubernur, Rospita menyampaikan tentang hak KI Papua yang belum dibayarkan selama 9 bulan. Padahal kata dia, di Papua untuk kabupaten/kotanya berjauhan. Sehingga sangat diperlukan sekali support anggaran dari pemerintah untuk kerja kerja KI Papua dalam hal sosial, edukasi dan terutama untuk sengketa informasi.
“Setelah menyampaikan hal tersebut, Pj gubernur langsung merespon dan akan segera dibayarkan hak-hak dari pada teman-teman kita di KI Papua. Hal ini menjadi catatan bagi kami, karena saat ini kami sedang melaksanakan monitoring evaluasi keterbukaan informasi akan dilakukan persentasi pada November mendatang,” ucapnya.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…