

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kepala OPD, asisten, kepala distrik hingga kepala kampung, tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tugas atau melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa keterangan dan izin resmi.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat memiliki prosedur yang jelas dalam menjalankan tugas, termasuk ketika melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Kepala kampung kalau mau keluar daerah harus seizin pimpinan, baik itu wali kota, wakil wali kota maupun sekda. Tidak bisa seenaknya keluar tanpa ada laporan,” tegasnya usai kegiatan di kawasan Pantai Holtekamp, Jumat (13/2)..
Menurut Abisai, selain persoalan izin, penggunaan anggaran perjalanan dinas juga harus jelas sumber dan peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa tidak semua perangkat memiliki alokasi anggaran untuk perjalanan dinas, sehingga setiap agenda ke luar daerah harus direncanakan dan dipertanggungjawabkan.
“Jangankan kepala kampung, kita kepala daerah juga tidak keluar daerah sembarangan. Harus lapor diri dan jelas apa agendanya,” ujarnya.
Page: 1 2
Penyidik lanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik atau pihak yang mengelola…
Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya.…
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Satgas jajaran Koops Swasembada dalam menjaga keamanan di…
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua.…
Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah…
Pelaksanaan awal bulan suci Ramadan tahun ini memang tidak sama. Untuk organisasi Muhammadiyah telah lebih…