Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan meminta agar persoalan administrasi terkait penonaktifan PBI segera diselesaikan dan kepesertaan yang memenuhi syarat diaktifkan kembali. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.
Dina juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus turut bertanggung jawab dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan yang terdampak. Menurutnya, jangan sampai masyarakat dibebani prosedur berbelit di tengah kondisi sakit.
“Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai pasien yang sakit harus menunggu lebih lama atau bahkan membayar sendiri karena kartu mereka dinonaktifkan. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…