Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan meminta agar persoalan administrasi terkait penonaktifan PBI segera diselesaikan dan kepesertaan yang memenuhi syarat diaktifkan kembali. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.
Dina juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus turut bertanggung jawab dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan yang terdampak. Menurutnya, jangan sampai masyarakat dibebani prosedur berbelit di tengah kondisi sakit.
“Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai pasien yang sakit harus menunggu lebih lama atau bahkan membayar sendiri karena kartu mereka dinonaktifkan. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…