Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan meminta agar persoalan administrasi terkait penonaktifan PBI segera diselesaikan dan kepesertaan yang memenuhi syarat diaktifkan kembali. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.
Dina juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus turut bertanggung jawab dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan yang terdampak. Menurutnya, jangan sampai masyarakat dibebani prosedur berbelit di tengah kondisi sakit.
“Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai pasien yang sakit harus menunggu lebih lama atau bahkan membayar sendiri karena kartu mereka dinonaktifkan. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua, Aser Rouw mengatakan, salah satu pendekatan…
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…