Categories: METROPOLIS

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memperketat pengawasan terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangkaian kegiatan Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh hanya menyampaikan imbauan kepada pegawai.

  Mereka diminta turun langsung mengontrol, mengawasi, sekaligus memastikan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan masing-masing mengikuti rangkaian kegiatan yang telah diagendakan Pemerintah Kota Jayapura.

  “Semua pimpinan OPD wajib mengontrol dan mengawasi pegawainya agar terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan Semarak HUT RI sesuai arahan Wali Kota Jayapura,” tegas Muchlis Karim.

  Menurut Muchlis, pimpinan OPD memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keterlibatan bawahannya. Karena itu, masing-masing pimpinan diminta mengetahui secara jelas kondisi kehadiran pegawai, termasuk melakukan absensi sebagai bagian dari pengawasan.

  Muchlis menekankan, momentum peringatan kemerdekaan merupakan agenda bersama yang harus mendapat dukungan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura.

Ia tidak ingin kegiatan yang telah dipersiapkan pemerintah daerah justru minim keterlibatan ASN maupun pimpinan OPD. Untuk itu, kepala OPD diminta menjadi penggerak sekaligus teladan bagi seluruh pegawai.

   Terlebih, perhatian kini diarahkan pada pelaksanaan upacara puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2026 di Lapangan Lantamal, Entrop, Kota Jayapura.

   “Pastikan seluruh ASN dan pegawai hadir dalam setiap rangkaian kegiatan, termasuk upacara puncak HUT RI pada 17 Agustus nanti,” ujarnya.

   Ia berharap seluruh pimpinan OPD benar-benar melaksanakan instruksi tersebut dan tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan kehadiran kepada masing-masing pegawai. Menurutnya, seorang pimpinan harus mengetahui sekaligus bertanggung jawab terhadap keterlibatan jajaran yang dipimpinnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

7 minutes ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

1 hour ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

4 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

5 hours ago

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah untuk Siswa SD di Mimika

Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…

6 hours ago

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

1 day ago